Dibungkus Kardus Popok Bayi, Ganja Seberat 30 Kg Hendak Dikirim ke Bandung

Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkoba oleh aparat kepolisian
Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: istimewa)

Puluhan kilogram ganja langsung diamankan petugas. Saat diamankan, barang terlarang tersebut dikemas menggunakan lakban warna coklat dalam beberapa paket. Saat ditemukan, ganja tersebut disimpan dalam kardus popok bayi sekali pakai dan kardus rokok.

Baca Juga:  Mata Air di Kota Bandung Alami Kritis, Ini Langkah Pemerintah

“Diagendakan Senin (hari ini) siang akan kami sampaikan keterangan secara utuhnya,” kata Mario dikutip dari JPNN. (red)