Dicekoki Alkohol, Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Jadi Korban Pemerkosaan

Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang perempuan berusia 13 tahun yang merupakan anak berkebutuhan khusus menjadi korban pemerkosaan dua lelaki dewasa di Tasikmalaya.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dua orang pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya.

Baca Juga:  Soal Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi: Siap Tegak Lurus untuk Program yang Terbaik

Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali mengatakan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus itu terjadi pada Minggu (16/1/2022).

Baca Juga:  Tiga Tahun Berjalan, Uu Ruzhanul Ulum Klaim OPOP Sentuh 2.574 Pesantren di Jabar

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu DA (19 tahun) dan MA (21).

Baca Juga:  Empat Pelaku Skimming Gasak ATM Bank, Kerugian Nasabah Capai Rp5,4 Miliar

“Dua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/1/2022), dikutip dari Republika.