JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang perempuan berusia 13 tahun yang merupakan anak berkebutuhan khusus menjadi korban pemerkosaan dua lelaki dewasa di Tasikmalaya.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dua orang pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya.
Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali mengatakan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus itu terjadi pada Minggu (16/1/2022).
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu DA (19 tahun) dan MA (21).
“Dua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/1/2022), dikutip dari Republika.