JABARNEWS | TASIKMALAYA – Gadis remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban permerkosaan.
Mirisnya lagi, gadis tersebut digilir oleh pelaku yang berjumlah empat orang. Dari informasi dari pihak kepolisian, Para pelaku berinisial DA (46), FA (18), YO (18) dan RE (18).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, dugaan pemerkosaan ini dilakukan seorang ayah bersama anak dan dua orang teman anak lelakinya.
“Keempat pelaku telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Agung seperti dikutip dari kapol.id, Sabtu (16/4/2022).
Dia mengungkapkan, korban terlebih dahulu dicekoki miras oleh FA, YO dan RE hingga mabuk.