Dicekoki Miras, Seorang Anak di Majalengka Dicabuli 11 Orang

Ilustrasi kasus pencabulan. (Dodi/JabarNews).

Edwin melanjutkan tersangka Anton merupakan otak dari kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur, di mana yang bersangkutan terlebih dahulu menjemput korban.

Baca Juga:  Catatan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Cimahi Capai 87 Kasus Sepanjang Tahun 2024

“Korban ini dijemput oleh tersangka Anton, kemudian dibawa ke areal persawahan,” tuturnya.

Ia menambahkan sebelum dilakukan rudapaksa, pelaku Anton ini memberikan minuman keras terlebih dahulu kepada korban, dan setelah tidak sadarkan diri baru mereka beraksi.

Baca Juga:  Misteri Dua Pesawat Bekas Angkatan Udara Prancis Terparkir di Bandara Kertajati selama Satu Tahun

Selain itu tersangka Anton juga merekam adegan rudapaksa yang dilakukan oleh para tersangka menggunakan telepon genggamnya.