Ia juga akan melakukan pengembangan kasus tersebut, dari hulu ke hilir. Dari jalur distribusi gas tersebut, termasuk agen, pangkalan hingga ke masyarakat penerima subsidi gas lpg 3kg.
“Kita segera kembangkan, jika tidak akan menimbulkan kelangkaan. Karena gas Lpg 3 Kg itu didistribusikan sudah diatur untuk masyarakat yang kurang mampu, “katanya.
Pihaknya menduga masih terdapat beberapa tempat yang diindikasi melakukan praktik yang sama seperti di wilayah Desa Palimanan barat. Namun, ia masih dilakukan penyelidikan, kerana harus benar-benar dibuktikan.
“Untuk sementara memang indikasi kita, masih ada di beberapa tempat yang melakukan pengoplosan tabung gas. Tapi masih dalam penyelidikan kita, “tuturnya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi langkah Polres Cirebon yang telah menindak oknum pengoplosan tabung gas. Selanjutnya Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.