“Kami apresiasi langkah kepolisian, karena praktek pemindahan Gas ilegal oplos ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berhak. Tindakan ini juga berbahaya bagi pelaku karena proses pemindahan dan pengisian LPG dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan, “kata Reinhard gultom Manager area cirebon Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat.
Pertamina juga, lanjut Reinhard. Pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap para mitranya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka Pertamina akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses hukum.
“Jika mitra kami ditemukan pelanggaran, akan kami berikan sanksi sesuai dengan kontrak kerjasama yang berlaku, mulai dari teguran sampai pada pemutusan hubungan usaha, “katanya. (Arn)