JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung diduga kelebihan bayar ke PT Global Karya Sejahtera Raya (GKSR) di Pembangunan tahap II rumah deret Tamansari.
Temuan tersebut di ungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang menyebut adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 3,5 miliar kepada pihak ketiga dari pemkot Bandung.
Saat ini Pembangunan rudet Tamansari di Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung wetan ini kini sudah memasuki tahap ke III.
Untuk Pembangunan taham III PT GKSR kembali menjadi pemenang tender untuk pembanguna rumah deret
Menanggapi temuan BPK Jawa Barat tersebut, Anggota DPRD kota Bandung Folmer Siswanto Silalahi membenarkan adanya temua tersebut.