Diduga Ada Nuansa Politik Terkait Desakan Mundur Kades Sukatani

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Adanya desakan dari sejumlah warga Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang menginginkan Asep Sumpena selaku Kades untuk mundur dari jabatannya diduga bermuatan politik, hal ini seperti dikatakan Asep Sumpena saat ditemui, Senin (20/02/2017).

“Saya menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan saya terkait hasil Pilkades yang lalu dimana saya menduga merekalah yang memprovokasi sehingga timbul kegaduhan seperti sekarang,” kata Asep.

Baca Juga:  "Ngeprak " Tandai Ditutupnya Festival 7 Sungai Di Subang

Menurut Asep, upaya-upaya dari pihak tertentu yang berkeinginan dirinya mundur tidak memiliki dasar hukum dan jika dalam mengemban jabatan kepala desa dirinya dianggap melakukan kesalahan silahkan mereka membuktikan secara hukum terkait kesalahan tersebut.

Sementara itu ditempat terpisah, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA PP) Program Pendampingan Desa Kabupaten Purwakarta, Riana Afriadi menjelaskan, hendaknya masyarakat yang ada di desa dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di desa mereka, hendaknya menempuh langkah musyawarah dan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  TMMD Ke-100 Kodim 0619 Purwakarta Akan Wujudkan Mimpi Masyarakat Di Dua Desa

” Untuk proses pemberhentian atau diberhentikannya Kepala Desa, salah satunya harus mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 dan PP No 43 tahun 2014 Pasal 54,” jelas Kang Riana saat ditemui.

Disisi lain, H Ujang Dedi salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Sukatani, melihat permasalahan yang terjadi hanyalah tentang kepentingan politik pihak-pihak tertentu dan tidak ada permasalahan yang bisa dibilang rumit di Desa Sukatani, semuanya bisa dimusyawarahkan. Kalaupun ada tudingan-tudingan yang diarahkan kepada Kades, itu harus dibuktikan secara hukum.

Baca Juga:  Minim Sumber Daya, UMKM di Cirebon dapat Pelatihan Pemasaran Produk

“Saya harap semua pihak bisa menahan diri dan sama-sama menjaga suasana yang kondusifitas desa serta bersama-sama gotong-royong membantu perkembangan desa ke arah yang lebih baik. Semua permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru,” harapnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat