Ditambahkan Kapolsek Darangdan, sebelumnya kejadian gantung diri tersebut diketahui pertama kali oleh kerabat korban.
“Di mana saat itu, kerabat korban menerima telepon dari istri korban untuk melihat kondisi suaminya karena sering mengancam akan bunuh diri,” ucap Subagyo.
Saat itu, sambung dia, kerabat korban melihat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat ada tali yang tergantung di rumah bagian belakang, lalu dirinya memanggil warga lainnya, untuk meminta bantuan.
“Saat berusaha membuka pintu dapur, tapi tidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam. Lalu para saksi mendobrak pintu tersebut dan menurunkan korban yang tergantung,” katanya.
“Setelah korban sudah berada di lantai saksi menghubungi perangkat Desa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darangdan,” tutur Subagyo.