Diduga Cemarkan Nama Baik, Mantan Warek III UTama Gugat Yayasan Widyatama

Kusaha Hukum Mantan Warek III UTama Gugat Yayasan Widyatama. (Foto: Istimewa).

Sedangkan dari mahasiswa Universitas Widyatama untuk setiap artikel, yayasan Widyatama mendapatkan keuntungan sekitar 300 dollar Amerika Serikat (USD). Total yang dipublish kurang lebih 450 artikel. Kemudian untuk artikel dosen Widyatama diedit oleh MH sekitar 1000 artikel.

Baca Juga:  Diduga Cemarkan Nama Baik, PKB Purwakarta Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Lanjutnya sebelum ada pengaduan, MH sebenarnya tidak mempermasalahkan keuntungan yang diterima oleh pihak Yayasan Widyatama.

Apalagi secara tugas dan kewajiban, MH sudah melaksanakan tugas sebagai Wakil Rektor III yang membindangi penelitian, inovasi dan kerjasama. Melakukan edit artikel dan membantu publikasi bukan merupakan kewajiban MH. Namun dilakukan utk membantu yayasan dan sudah memberikan manfaat yang besar untuk Universitas Widyatama.

Baca Juga:  Tudingan Palsu di Spanduk 'Provokatif' : Ketua Timses Sahrul-Gun Gun Lapor Polisi!

Dikatakannya, MH menjadi salah satu bagian penting dalam mendongkrak ranking Universitas Widyatama.

“Tadinya Universitas Widyatama berada di rangking 225 nasional, berselang dari itu rankingnya terus menanjak. Sampai Januari 2022, Universitas Widyatama berhasil menduduki ranking 41 perguruan tinggi dan universitas terbaik negeri swasta nasional,” kata Rohman, Senin (15/8/2022).

Baca Juga:  Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik