Sementara itu, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Para pelaku telah dibawa ke Puskesmas DTP Cidaun unruk pemeriksaan luar.” ucapnya.
Terakhir ia menambahkan dari tangan para pelaku, lebih lanjut Kapolres Cianjur menambahkan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (Barbuk). “Nah! Diantaranya satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua,” tandas Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur.
Informasi diterima, 15 orang yang diduga akan terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan masing-masing diantaranya yaitu R (18), G (18) DNS (14), MNP (18), D (17), ER (18), SR (18), J (18) AM (17), AE (16), RH (17) AA (17), DH (16), M (16) dan RA (17). (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News