Diduga Keroyok Warga hingga Tewas, Lima Prajurit TNI Resmi Ditahan Polisi Militer

Ilustrasi kasus pengeroyokan oleh prajurit TNI
Ilustrasi kasus pengeroyokan oleh prajurit TNI. (foto: istimewa)

Untuk memastikan kronologi kasus tersebut, Danrem mengatakan pihaknya masih menunggu penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih yang didatangkan ke Biak.

Baca Juga:  Jika Gunakan APBD, Anggaran Konten Masjid Al-Jabbar Wajib Diungkap ke Publik

“Kasusnya akan ditindaklanjuti hingga ke Mahkamah Militer. Dari lima prajurit yang ditahan, tiga orang di antaranya terduga pelaku,” kata Sri Widodo.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya

Danrem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan memastikan apabila ada prajurit TNI yang bersalah akan diberikan sanksi sesuai keputusan di pengadilan militer. (red)

Baca Juga:  Dinas Pertanian Purwakarta Percepat Peningkatan Luas Tambah Tanam