Untuk memastikan kronologi kasus tersebut, Danrem mengatakan pihaknya masih menunggu penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih yang didatangkan ke Biak.
“Kasusnya akan ditindaklanjuti hingga ke Mahkamah Militer. Dari lima prajurit yang ditahan, tiga orang di antaranya terduga pelaku,” kata Sri Widodo.
Baca Juga: Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya
Danrem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan memastikan apabila ada prajurit TNI yang bersalah akan diberikan sanksi sesuai keputusan di pengadilan militer. (red)