Diduga Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua NPCI Jabar Ditahan Kejaksaaan

Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

Supriatna bersama rekannya, Kevin Fabiano (KF), diduga melakukan pengadaan sepatu untuk atlet, ofisial, dan pelatih dengan memanfaatkan bendera perusahaan milik orang lain dan menaikkan harga (mark-up) barang tersebut.

Baca Juga:  Hak Politik Mantan Pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah Dicabut Selama Dua Tahun

Pada tahun berikutnya, NPCI Jabar kembali menerima hibah sebesar Rp19 miliar untuk penyelenggaraan Peparda di Bekasi.

Saat itu Kevin ditunjuk sebagai Koordinator Atletik dengan alokasi anggaran sebesar Rp359.723.000 untuk honor 70 petugas lapangan, 55 wasit, delapan personel keamanan, satu dokter, dan delapan anggota Unit Pelaksana Pertandingan (UPP).

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Kemensos Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras

Namun, laporan pertanggungjawaban Kevin ditemukan bermasalah karena mengandung tanda tangan dan data fiktif.

“Dana tersebut dialihkan ke rekening atas nama Indah Meydiana, yang diketahui sebagai pembantu KF,” ujar Cahya.

Baca Juga:  Ketika Google dan Apple Menyatu, Ini Yang Terjadi