Diduga Lakukan Pungli, Seorang Pejabat BPN Kota Cimahi Terkena OTT

Ilustrasi operasi tangkap tangan. (Foto: sulsel.suara.com)

Uang dari pemohon tersebut kemudian dikumpulkan kepada Ketua RT dan RW, hingga kemudian diserahkan kepada salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi yang diperintahkan IW. Setelah itu uang yang terkumpul diserahkan THL tersebut kepada IW.

Baca Juga:  Penampilan Prabowo di Debat Capres Sangat meyakinkan, TKD Jabar Makin Optimis Menang Satu Putaran

“Kemudian saat OTT Tim Penyidik Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total sebanyak Rp 35.400.000,” ungkap Dhevid melansir dari suarajabar.id.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif baik terhadap pelaku maupun saksi, total keseluruhan IW sudah menerima uang sebesar Rp 128.500.000 dari aksinya dengan memanfaatkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

Baca Juga:  Ada Luka Lebam di Jasad Ibu dan Bayi di Bojongsari, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

“Oknum pegawai BPN Kota Cimahi ini menjadikan program tersebut sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi,” sebut Dhevid.

Pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, pihaknya masih melakukan pengembangan.

Baca Juga:  Pelaku Dugaan Pemerasan Kades di Serdang Bedagai, Oknum Polisi Aktif