Diduga Mau Bikin Onar di Parungkuda Sukabumi, 12 Anggota Geng Motor Diamankan

Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 12 orang diamankan Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 01.35 WIB.

Mereka diamankan karena ditenggarai akan melakukan akan berbuat onar di kawasan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Soal Belajar Tatap Muka di Tebing Tinggi, Ini Syarat dari Umar Zunaidi

Kapolsek Parungkuda, AKP Imam Prayitno mengatakan, 12 orang yang diamankan merupakan anggota geng motor yang akan membuat keributan. Sebabnya, mereka kedapatan membawa sebuah senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga:  Dari Tiga Tersangka, Polisi di Sukabumi Gagal Penyelundupan Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

“Kami amankan ke-12 orang ini karena diduga akan membuat onar atau keributan diwilayah Parungkuda,” ujarnya dalam keterang resminya, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:  Niskala Institute Mulai Teliti 11 Makam Kuno di TPU Dumuskadu Sukabumi, Apa Hasilnya ?

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami motif dari 12 anggota geng motor tersebut membawa senjata tajam.