JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 12 orang diamankan Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 01.35 WIB.
Mereka diamankan karena ditenggarai akan melakukan akan berbuat onar di kawasan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Parungkuda, AKP Imam Prayitno mengatakan, 12 orang yang diamankan merupakan anggota geng motor yang akan membuat keributan. Sebabnya, mereka kedapatan membawa sebuah senjata tajam jenis celurit.
“Kami amankan ke-12 orang ini karena diduga akan membuat onar atau keributan diwilayah Parungkuda,” ujarnya dalam keterang resminya, Rabu (23/3/2022).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami motif dari 12 anggota geng motor tersebut membawa senjata tajam.