Diduga Mencemari Situ Ciburuy 2, Sejumlah Industri Rumahan Disegel Satpol PP Bandung Barat

Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat dan Satgas Citarum Harum menyegel sejumlah industri rumahan yang terletak di kawasan Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang pada Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Herman Suryatman Dorong RSUD Al-Ihsan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP KBB, Poniman mengatakan, penyegelan ini merupakn tindak lanjut dari adanya pencemaran di Situ Ciburuy 2. Diduga industri rumahan ini membuang limbahnya ke Situ Ciburuy.

Baca Juga:  Kisah Bupati Cantik Purwakarta, Ambu Anne Sering Sakit-sakitan dan Bercita-cita Ingin banyak Uang

“Kami segel dan tutup sementara selama 14 hari. Ada usaha pencucian karung dan batako,” katanya.

Akibat limbah dari industri rumahan ini, air di Situ Ciburuy 2 kini berubah warna menjadi hitam. Tak hanya itu, sempat menimbulkan bau yang tidak sedap.

Baca Juga:  Polisi Amankan Empat Pelaku Kasus Pencabulan di Padalarang, Segini Ancaman Hukumannya

Meskipun ada dugaan biang keladinya limbah industri rumahan, pihaknya akan memastikannya melalui uji labolatorium.