Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

Kondisi kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur dirusak warga. (Istimewa)

JABARNEWS I CIANJUR – Kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang digerebek hingga dirusak sekelompok warga yang mengendarai motor, di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/6/2023).

Informasi diterima awak media, kejadian tersebut Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Dan, penutupan kios yang menjual obat-obatan terlarang diantaranya seperti jenis tramadol, eximer dan lainnya berlangsung selama 20 menit sempat meminta ijin kepada beberapa warga setempat.

Baca Juga:  Hore! Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka, Pendaki Diminta Tak Lakukan Ini

“Ya! Mungkin merasa resah dan khawatir anak-anak terjerumus (membeli) obat-obatan terlarang. Jadi digerebek,” bilang Dede (42) warga setempat.

Pasalnya, masih ujarnya, dengan adanya kios tersebut selain merusak generasi bangsa, kebanyakan konsumennya dari kalangan anak – anak sekolah yang masih di bawah umur. Nah! Mungkin juga warga sudah kesal maraknya kios menjual obat-obatan terlarang di Cianjur,

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Politik, KPU Jabar Gelar Sosialisasi di Bogor

“Itu video sudah beredar terlihat meminta ijin ke warga setempat langsung melakukan penutupan dan nyaris menyerang penunggu kios,” beber Dede.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Umumkan Nama-nama Menteri Baru, Ini Daftarnya