JABARNEWS | CIANJUR – Warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, melaporkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD), khususnya program ketahanan pangan (Ketapang), ke Polres Cianjur pada Selasa (13/1/2025).
Ketua RW 3 Desa Padaluyu Sopiandi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut mencakup 20 poin dugaan pelanggaran. Salah satu sorotan utama adalah penggunaan anggaran untuk program Ketapang.
“Kami berharap masalah ini segera ditindaklanjuti hingga tuntas,” ujar Sopiandi saat ditemui di Polres Cianjur. Ia juga meminta dukungan penuh agar dugaan penyelewengan anggaran desa ini dapat diusut hingga selesai.
Sopiandi menambahkan bahwa laporan ini telah diteruskan ke beberapa dinas terkait. Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk serius menangani kasus ini guna mencegah munculnya ketegangan yang lebih besar di masyarakat.
“Jika tidak segera ditindak, kami khawatir warga akan semakin geram, dan kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.