Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades Padaluyu Dilaporkan Warga ke Polisi

Polres Cianjur
Warga dan perangkat Desa Padaluyu, Cikadu, Cianjur laporkan oknum kades ke Polres Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, melaporkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD), khususnya program ketahanan pangan (Ketapang), ke Polres Cianjur pada Selasa (13/1/2025).

Ketua RW 3 Desa Padaluyu Sopiandi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut mencakup 20 poin dugaan pelanggaran. Salah satu sorotan utama adalah penggunaan anggaran untuk program Ketapang.

Baca Juga:  Jelang Kenaikan BBM, Kapolres Purwakarta Lakukan Pengecekan ke SPBU

“Kami berharap masalah ini segera ditindaklanjuti hingga tuntas,” ujar Sopiandi saat ditemui di Polres Cianjur. Ia juga meminta dukungan penuh agar dugaan penyelewengan anggaran desa ini dapat diusut hingga selesai.

Baca Juga:  Sebanyak 16 Kecamatan dan 169 Desa di Cianjur Terdampak Gempa Bumi

Sopiandi menambahkan bahwa laporan ini telah diteruskan ke beberapa dinas terkait. Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk serius menangani kasus ini guna mencegah munculnya ketegangan yang lebih besar di masyarakat.

Baca Juga:  Gadis Cianjur Pura-pura Diculik karena Menolak Dijodohkan Orang Tua

“Jika tidak segera ditindak, kami khawatir warga akan semakin geram, dan kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.