“Kami menerima beberapa tuntutan atau laporan permasalahan pasca gempa bumi dari warga terdampak,” ujar Rama.
Permasalahan terjadi di lapangan diantaranya percepatan pembangunan rumah masyarakat yang terdampak masih banyak belum tuntas.
“Diduga kualitas bangunan yang dipakai dilapangan tidak sesuai standar Rumah Tahan Gempa (RTG),” sebut Ketua DPC GMNI Kabupaten Cianjur ini.
Kemudian, ia menyampaikan masyarakat di wilayah terdampak kehilangan mata pencaharian sehingga menyebabkan bertambahnya kesengsaraan rakyat.
Ia memaparkan, terjadinya pemungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh kelompok okmum yang tidak bertanggung jawab dan tersisternatis, dengan kisaran dari total bantuan ringan, sedang, berat. sebesar 3 hingga 10 persen.
“Banyaknya pembangunan tidak tuntas karena aplikator tidak bertanggung jawab,” tuding Rama, mewakili masyarakat terdampak gempa, dan mahasiswa.