Dihimpun dari berbagai informasi, penunjukan Prof Dadang itu, berdasarkan surat keputusan pengurus Yayasan Widyatama nomor 053/SK/G.02/B.PENG/2022 tanggal 16 Maret 2022, tentang pengangkatan Plt Rektor Universitas Widyatama.
Diketahui surat tersebut dikirim ke alamat email Universitas Widyatama, dari Majalah Komunita, majalah internal UTama.
Sampai berita ini naik ke ruang redaksi Prof Obi, sulit dihubungi, untuk mengkonfirmasi pengunduran dirinya.
4. Alasan Prof Obi mundur tidak jelas
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak staf yayasan yang tidak mau disebutkan namanya, Prof Obi mundur karena tugas yang dibebankan kepada beliau sewaktu dilantik sebagai Rektor UTama sudah terpenuhi.