Diisukan Terlibat Kasus Jembatan Otista Bogor, Begini Penjelasan Tim Pasangan Dedie-Jenal

Pasangan Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin
Pasangan Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin. (foto: istimewa)

“Tuduhan ini bukan hanya fitnah, tapi juga upaya pembunuhan karakter,” jelasnya.

Roy menegaskan bahwa rekam jejak Dedie sudah menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi, dan hal tersebut sudah diketahui baik oleh masyarakat Kota Bogor.

Pihaknya meminta KPU dan Bawaslu Kota Bogor untuk lebih proaktif mensosialisasikan larangan kampanye hitam agar demokrasi tetap terjaga.

Baca Juga:  Pertanyakan Kejelasan Bansos PKH, DPK SPRI Datangi Dinsos Cianjur

Roy juga mengajak semua pasangan calon (paslon) dan tim sukses untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan gagasan dan program demi kemajuan Kota Bogor.

“Pilkada seharusnya menjadi ajang adu ide dan gagasan untuk kesejahteraan warga, bukan arena fitnah dan adu domba,” tambahnya.

Baca Juga:  Bawaslu Karawang Sebut Tiga Kecamatan Ini Rawan pada Pilkada Serentak 2024

Tim Advokasi Dedie-Jenal mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye hitam agar segera menghentikan tindakan tersebut. Roy menegaskan bahwa jika praktik kotor ini berlanjut, pihaknya tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum jika kampanye hitam terus dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga:  November, 112 Desa di Bandung Barat Siap Gelar Pilkades Serentak

Roy berharap semua pihak bisa menjaga suasana Pilkada Kota Bogor tetap aman dan kondusif agar proses demokrasi berjalan dengan lancar. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News