“Karena dunia ini kan dikagetkan oleh 4.0, dikagetkan oleh Covid, sehingga harus beradaptasi” ucapnya.
Ridwan Kamil juga meminta kepada Pemda Kota Bekasi untuk menggunakan sistem rotasi, mutasi dan penilaian ASN secara digital. Hal ini guna meminimalisir adanya jual-beli jabatan.
Selain itu, Ridwan Kamil pun meminta kepada Pemda Kota Bekasi untuk segera melakukan penyederhanaan birokrasi. Sehingga apa yang sudah dilakukan di Pemda Provinsi Jawa Barat bisa diterapkan juga di Kota Bekasi.
“Kemudian, kami juga memberikan solusi, ada dua teknologi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan diadopsi. Satu teknologi rotasi mutasi dengan sistem komputer yang membuat Jawa Barat satu-satu unit institusi negara yang jabatan itu tidak boleh lelang. Itu bisa diadopsi untuk memutus potensi jual-beli jabatan,” tuturnya.
“Kedua kita sudah memulai di Jawa Barat juga di mana eselon 4 sudah dilebur menjadi fungsional sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan,” tambahnya.