Dikibusi Warga, Pengedar Ganja Asal Kota Tanjungbalai Ditangkap

Pengedar Ganja di Tanjungbalai
Pengedar ganja Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).

Kata dia, dari pengakuan tersangka, dia sudah menjalani profesi sebagai pengedar ganja sejak bulan Juli 2023 lalu. Setiap hari dia bisa menjual 35 bungkus ganja dengan harga Rp 5000 setiap bungkus.

Baca Juga:  Prajurit Yonif 123/Rajawali Kodam I/Bukit Barisan, Dinilai Berhasil Rebut Hati Rakyat Papua Selama Tugas di Perbatasan RI-PNG

“Sudah 3 bulan mengedarkan ganja, polisi akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok ganja tersebut,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News