Kata dia, dari pengakuan tersangka, dia sudah menjalani profesi sebagai pengedar ganja sejak bulan Juli 2023 lalu. Setiap hari dia bisa menjual 35 bungkus ganja dengan harga Rp 5000 setiap bungkus.
“Sudah 3 bulan mengedarkan ganja, polisi akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok ganja tersebut,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News