Sebelumnya, peristiwa berawal, saat korban dengan rekannya mengambil sisa ubi kayu yang ada di lahan kebun. Korban dan rekannya mencoba kabur ke Blok 10 Desa Silau Rakyat. MS yang juga merangkap sebagai kepala centeng di perkebunan sawit mengejar korban, Senin (8/5/2023).
Setelah korban berhasil diamankan, tanpa basa basi, MS menampar bagian pipi hingga mengenai mata korban. Bahkan MS juga mengucapkan kata-kata yang kurang pantas sesuai jabatannya selaku Kepala Desa.
Atas perbuatannya itu, Sumiati ibu kandung korban didampingi pengacaranya melaporkan MS ke Polres Serdang Bedagai dalam kasus penganiyaan anak di bawah umur. (mad).