JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang ibu muda mengadukan nasibnya kepada anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Ibu muda asal Purwakarta, Jawa Barat, itu dilaporkan ke polisi oleh ayah kandungnya.
Ibu muda bernama Rahma Anisa Putri itu mengadu kepada Dedi Mulyadi karena sering dipukul oleh ayah kandungnya, Zaenal Abidin.
Selain itu, ibu muda itu juga telah dilaporkan ke Polres Purwakarta terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Ayahnya sendiri yang melapor ke polisi.
Rahma datang ke rumah Dedi Mulyadi bersama suaminya. Dia bercerita bahwa saat ini sedang menghadapi pemanggilan kepolisian karena dilaporkan oleh sang ayah.
Rahma dilaporkan ayah kandungnya dengan tuduhan melanggar UU ITE. Pelaporan polisi itu bermula saat sang ibu digugat cerai ayahnya.
Sang ibu sudah kesal, karena sang suami untuk kesekian kalinya kepergok selingkuh. Bahkan, sang suami menikah tanpa ada persetujuan dari istri sah.
Tak terima hal tersebut, Rahma mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada perempuan yang dinikahi oleh ayahnya.
Dalam pesan pribadi tersebut, Rahma membeberkan kelakuan ayahnya yang kerap berselingkuh, bahkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia menyebut sudah kesal dengan kelakuan ayahnya, bahkan sejak lama ia dipukuli dan diusir dari rumah. Sejak diusir, ibu muda itu pergi ke Bandung dan merintis usaha online hingga kini mempunyai sekitar 15 orang pegawai.
Menurutnya, sang ayah sudah sering diperingatkan oleh istri dan anaknya. Namun, sang ayah selalu tidak menerima dan malah balik mengancam mengusir dan melapor kepada polisi.
Saat disinggung alasan ia mengadu ke Dedi Mulyadi, Rahma mengaku terinspirasi sejumlah video Deddy Mulyadi yang tersebar di YouTube yang sering membantu orang lain.
Hingga saat ini, Rahma masih harus memenuhi panggilan ke polisi terkait pelaporan ayahnya. Padahal, ia sudah datang memberi keterangan ke penyidik namun dianggap masih kurang.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi mengaku akan mencoba melakukan mediasi. Terlebih, kasus tersebut adalah masalah keluarga yang bisa diselesaikan tanpa melalui ranah kepolisian.***