Helmi menyampaikan Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp50 juta, yang akan dibagikan kepada setiap kusir delman sebesar Rp75 ribu per hari selama tujuh hari.
Delman yang dilarang beroperasi, lanjut Helmi, khusus wilayah Malangbong dan Limbangan sebagai jalan lintas nasional. Sedangkan daerah lain masih bisa beroperasi karena banyak jalur alternatif.
“Yang dilarang itu hanya Limbangan dan Malangbong, untuk yang di Tarogong tidak, karena sudah banyak jalannya,” tuturnya.
Helmi menyampaikan Pemkab Garut siap mendukung Operasi Ketupat Lodaya 2022 untuk memberikan kenyamanan, aman, dan selamat bagi pemudik. “Kita mendukung, ya, dari mulai tenaga, mulai dari kantor dinas dikerahkan, kemudian relawan-relawan dari PMI, dari Pramuka, kita kerahkan juga,” tandasnya. (Red)