JABARNEWS | MAGETAN – Hari itu seharusnya hari paling membahagiakan bagi RD. Tepat di hari Minggu (8/5), wanita berusia 22 tahun itu akan melangsungkan akad nikah dengan lelaki pujaannya.
Namun siapa sangka, hari itu malah menjadi paling memilukan yang dialami perempuan asal Desa Gambiran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tersebut.
Hari itu ia terlihat hanya berdiri seorang di pelaminan. Sang mempelai laki-laki berinisial G dilaporkan kabur dan tak hadir saat ijab kabul dan resepsi.
Menurut keluarga mempelai perempuan, kaburnya mempelai lelaki berawal dari keberatannya terhadap mahar perkawinan berupa uang Rp2.000.000 dan satu set perhiasan.
Paman pengantin perempuan, Ardi mengatakan, jumlah mahar yang dipersoalkan oleh pengantin pria merupakan mahar yang diinisiasi oleh pengantin pria sendiri pada saat rampak atau pranikah di KUA.
“Yang menyebutkan di rampak KUA itu pihak pengantin pria sendiri, tidak ada pemaksaan,” ujarnya melalui sambungan telepon, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/05/2022).