Ardi menambahkan, keberatan pihak pengantin pria terhadap maskawin disampaikan tiga hari sebelum dilaksanakan akad nikah dan resepsi pernikahan.
Terhadap keberatan tersebut, pihak pengantin perempuan akhirnya memilih mengalah untuk menyetujui penggantian maskawin dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp 200.000 tanpa perhiasan.
“Kami mengalah karena tinggal tiga hari, undangan sudah disebar kemana-mana persiapan sudah matang,” imbuhnya.
Sayangnya meski telah terjadi kesepakatan terkait mahar pernikahan, namun pengantin pria tetap tidak hadir pada pelaksanaan akad nikah dan resepsi yang dilaksanakan pada Minggu (8/5/2022).
Meski pihak pengantin perempuan masih menunggu hingga pukul 19.00 WIB, namun pengantin pria tetap tidak datang.