Dinas KUKM Kota Bandung Siapkan BLT BBM untuk 2.854 UMKM, Ini Syaratnya Penerimanya

Ilustrasi bantuan Bantuan Subsisi Upah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung menyasar 2.854 UMKM untuk diberkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan, penerima BLT UMKM ini adalah bagi mereka yang sudah terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga:  Yana Mulyana Ingin Warga Kota Bandung Gunakan BLT BBM Lebih Produktif

“Dana untuk BLT UMKM ini bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial dampak kenaikan BBM sebesar Rp9,2 miliar,” kata Atet di Kota Bandung, Kamis (15/9/2022)

Baca Juga:  Belum Ada BPBD,  Kota Bandung Perlu Dinas Penanggulangan Bencana

“Kami memprioritaskan untuk pelaku UMKM nonformal seperti pedagang kaki lima. Data basenya yang ada dari kewilayahan,” tambahnya.

Saat ini, Atet mengaku tengah menganalisa terhadap 2.854 calon penerima. Para calon penerima direkonsiliasi sehingga benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga:  Ini Yang Dilakukan Bupati Anne dan Wabup Aming Sejak Dilantik