Selain itu, seluruh puskesmas yang ada di Cianjur diminta segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ketika menemukan pasien kasus suspek flu burung. Sedangkan berbagai upaya antisipasi sesuai petunjuk Kemenkes akan dilakukan di seluruh wilayah berkoordinasi lintas dinas.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk dinas peternakan, guna mencegah penularan flu burung di Cianjur,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Frida, Kemenkes tengah meningkatkan kewaspadaan karena kasus flu burung varian baru yang berpotensi menular ke manusia, sehingga Dinkes di masing-masing provinsi, kota dan kabupaten diminta menindaklanjuti instruksi dalam hal antisipasi penyebaran yang awalnya menyerang bebek peking.
“Saat ini flu burung clade baru 2.3.4.4b telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB),” tandasnya. (Red)