JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menerbitkan surat edaran (SE) ke puskesmas dan sekolah terkait potensi bahaya mengonsumsi chiki ngebul.
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur Irvan Nur Fauzy mengatakan, Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan surat edaran mengenai masalah chiki ngebul menyusul temuan kasus keracunan pada anak-anak yang mengonsumsi jajanan tersebut di daerah Tasikmalaya.
“Surat yang kami sebarkan bentuknya (imbauan untuk meningkatkan) kewaspadaan untuk puskesmas dan sekolah yang ada di Cianjur meski belum ada laporan atau temuan kasus ‘chiki ngebul’,” kata Irvan di Cianjur, Minggu (15/1/2023).
“Kami akan memastikan, kalau edaran tersebut sudah sampai ke puskesmas dan sekolah selanjutnya disosialisasikan pada orang tua agar (mereka memastikan) anaknya tidak mengkonsumsi chiki ngebul,” tambahnya.
Dia menjelaskan, penggunaan nitrogen cair dalam makanan dapat menimbulkan gangguan hingga kerusakan saluran pencernaan.