Upaya imunisasi tersebut, menurut Rochady, selain untuk meningkatkan kekebalan tubuh, juga pada kasus tertentu untuk mengisolasi penyebaran penyakit agar tidak meluas ke tempat lain.
“Selain itu penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan karena cara penyebaran difteri ini mirip dengan Covid-19 melalui droplet, pemakaian alat makan dan alat-alat lain secara bersamaan,” terangnya.
Sejauh ini menurut Rochady, Jabar tidak menetapkan kasus difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). KLB baru dinyatakan di Kabupaten Garut saja. (Red)