“Kami sudah intens melacak ke RSHS dan seluruh rumah sakit, dan sampai kemarin kasusnya memang cuma satu. Itu pun sudah sembuh. Kasusnya terjadi bulan Agustus lalu. Anak ini usianya sudah 10 tahun,” ucap dia.
Sementara itu sebelumnya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan Pemerintah Kota Bandung bakal kawal peredaran obat sirup bahaya pemicu gagal ginjal akut.
“Kita (Pemkot Bandung) ikut mengawal dan menarik obat sirup tersebut. Sebetulnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran,” kata Yana Mulyana.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mengawal peredaran obat-obat tersebut di seluruh fasilitas kesehatan (faskes),” sambung dia.