Dinkes Kota Bandung Minta Seluruh Rumah Sakit Wajib Melaporkan Kasus Gagal Ginjal Akut

“Kami sudah intens melacak ke RSHS dan seluruh rumah sakit, dan sampai kemarin kasusnya memang cuma satu. Itu pun sudah sembuh. Kasusnya terjadi bulan Agustus lalu. Anak ini usianya sudah 10 tahun,” ucap dia.

Baca Juga:  CFD di Bandung Kembali Digelar Usai Tiga Tahun Dilarang, Catat Waktu dan Aturan Barunya

Sementara itu sebelumnya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan Pemerintah Kota Bandung bakal kawal peredaran obat sirup bahaya pemicu gagal ginjal akut.

Baca Juga:  Tok! Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Disetujui

“Kita (Pemkot Bandung) ikut mengawal dan menarik obat sirup tersebut. Sebetulnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran,” kata Yana Mulyana.

Baca Juga:  Bank Bjb Ajak Investor Manfaatkan Momentum Right Issue Tahun 2022

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mengawal peredaran obat-obat tersebut di seluruh fasilitas kesehatan (faskes),” sambung dia.