JABARNEWS I CIANJUR – Soal Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), itu lebih didominasi oleh warga terkendala dikaitkan dengan BPJS, dalam sehari antara 10 hingga 20 KK (pemohon).
Hal tersebut diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur Dadan Adriansyah, saat dikonfirmasi langsung di meja kerja, Kamis (27/4/2023).
“Kendala banyak faktor bisa saja memang warga tersebut memiliki double data dan NIK dan lain-lain,” katanya.
Dadan menjelaskan, pada prinsipnya Dinsos Cianjur, saat ini sedang membangun meningkatkan pelayanan di tingkat desa yaitu melalui
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu.
“Ya! Hal ini antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa/kelurahan/nama lain dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” terangnya.