“Paling mendasar itu. kenapa karena mereka tidak terdaftar, tidak punya KTP. Ada spesifik mengurus gelandang pengemis, apalagi yang keluarga. mereka KTP saja tidak punya, ketika punya KPT mereka berasa saya benar-benar sebagai warga,” tambahnya.
Dodo menjelaskan bahwa setelah kebutuhan dasar mereka terpenuhi, salah satunya administrasi kependudukan maka akan berdayakan oleh Dinsos Jabar.
Pengemis dan gelandangan, lanjut dia, sudah terbiasa hidup di jalanan, mempunyai masalah kesehatan. Oleh karenanya, Dinsos Jabar akan melakukan pembinaan suapaya mereka disiplin kemudian diberikan pendekatan dari segi keagamaannya.
“Jadi dari segi proses pembinaan relatif lebih kompleks, sulit dibandingkan dengan yang lain. Permasalah pokok gelandang dan pengemis munculnya dampak sosialnya,” jelasnya.
Dodo mengungkapkan bahwa dalam penanganannya perlu kolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan lain-lain.