Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya, Ini Kata Ridwan Kamil

Ridwan Kamil
Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS │ BANDUNG – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Baca Juga:  Totalitas Tanpa Batas, Relawan RKK di Bekasi Deklarasikan Ridwan Kamil For Presiden 2024

Pria yang karib disapa Kang Emil itu tiba di kantor Bawaslu Jabar pada pukul 14.58 WIB. Mantan Gubernur Jawa Barat itu baru meninggalkan ruangan pada pukul 17.50 WIB setelah hampir tiga jam menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Achmad Nugraha: Kesalahan Sistemik PPDB Tak Terulang di 2023

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengapresiasi tugas Bawaslu Jawa Barat untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu ini berjalan dengam baik.

“Makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,” kata Emil di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (29/1).

Baca Juga:  500 Pegawai Pemkab Garut Dimutasi

Dalam klarifikasinya kepada Bawaslu, Ridwan Kamil membantah telah melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan jamboree BPD tersebut.