JABARNEWS │ CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menanggapi keluhan masyarakat Desa Kubangdeleg terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg dengan menyiapkan tiga langkah strategis.
Langkah ini diambil setelah pertemuan antara perwakilan warga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, Pj Bupati Cirebon Wahyu, dan Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, Senin (6/1/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan mendengar aspirasi warga yang kecewa terhadap pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Wahyu menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi konkret.
“Kami menghargai masukan dari masyarakat dan akan segera mengambil langkah untuk memperbaiki pengelolaan sampah,” ujar Wahyu.
Tiga Langkah Cepat Pemkab Cirebon
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyusun tiga langkah utama untuk mengatasi permasalahan TPA Kubangdeleg. Ketiga langkah tersebut meliputi;