JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung.
Kasus ini berupa dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung untuk tahun anggaran 2020 hingga 2023.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan oleh KPK ini dilakukan pada Kamis (16/1/2025) di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa empat orang saksi telah hadir dalam pemeriksaan tersebut. Mereka adalah Yorisa Sativa (Direktur RSUD Bandung Kiwari), Iman Lesratriyono (anggota DPRD Kota Bandung}, Rini Januanti (ASN Diskominfo Kota Bandung), dan Mochamad Edwin Khadafi (wiraswasta).
“Semua saksi hadir dan memberikan keterangan yang mendalam terkait aliran dana suap kepada oknum di DPRD maupun di Pemkot Bandung,” ungkap Tessa pada Jumat (17/1/2025).