JABARNEWS | BANDUNG – Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirtawening berencana menaikkan tarif air bersih pada November 2022 mendatang.
Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Hingga kini trencana tersebut masih tertunda.
“Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif,” kata Sonny di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jumat (2/8/2022).
Atas hal itu, pihaknya akan mencoba menyesuaikan tarif yang telah ada sesuai aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat.
“Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini,” tuturnya.