Sony mengaku tengah menyosialisasikan kebijakan tersebut. “Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah,” bebernya.
Ia mengungkapkan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang.
“Kenaikannya sekitar 30- 40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen). Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan tarif berlaku kenaikan pada November juga merupakan bentuk tindaklanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat.
“Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gunernur,” ujarnya.