Dirut PJT II, Butuh Dua Tahun Zero Kan KJA Jatiluhur

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Setidaknya butuh waktu dua tahun untuk melakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di Waduk Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, hal ini seperti dikatakan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II Djoko Saputro saat audiensi dengan para perwakilan peternak ikan KJA di Kantor PJT II, Kamis (02/02/2017).

“Mengingat keinginan Bupati Purwakarta dalam waktu enam bulan sudah Zero KJA, Kita sudah menyampaikan bahwa sesuai kemampuan internal, kita mampu melakukan penertiban KJA selama dua tahun,” katanya.

Baca Juga:  Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari, Karena...

Djoko menjelaskan, saat ini jumlah KJA di Waduk Jatiluhur mencapai 30 ribu KJA dan kemampuan pihak PJT II melakukan penertiban untuk satu tahun nya sekitar 15 ribu KJA dan itu salah satu alasan kenapa penertiban mampu dilakukan selama 2 tahun yaitu hingga tahun 2018.

Baca Juga:  Remaja yang Terseret Arus di Pantai Indramayu Belum Ditemukan, Tim SAR Sebut Terkendala Cuaca

“Kita juga akan melakukan penertiban KJA bagi yang bukan warga Purwakarta karena itu diharapkan kerjasamanya kepada petani KJA,” jelas Djoko.

PJT II selaku penanggung jawab utama bendungan Jatiluhur oleh karena itu Djoko mengungkapkan pihaknya harus mengamankan bendungan termasuk untuk mengosong waduk yang merupakan obyek vital nasional tersebut.

Djoko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan petani KJA terkait ada tidaknya permasalah yang timbul dengan adanya penertiban KJA mengingat waktu yang cukup lama dan Zero KJA bisa terwujud.

Baca Juga:  Jangan Berbuka Dengan Kopi, Ini Alasannya

“Waktunya masih cukup panjang, pasti akan timbul persoalan dan perbedaan pendapat dan itu pasti bisa dibicara antara pihak PJT II, Pemkab Purwakarta dan petani KJA,” tambah Djoko. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat