Disdik Depok Pastikan 51 Siswa yang Dianulir PPDB Bisa Sekolah di Swasta

Disdik Kota Depok
Kantor Disdik Kota Depok. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyebut bahwa 51 calon peserta didik yang dianulir saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Prestasi Rapor dapat bersekolah di swasta.

Baca Juga:  Ini Kata Dinas Pendidikan Soal Dugaan Pungli di Lingkungan SMA di Kota Depok

Sekretaris Disdik Depok Sutarno mengatakan bahwa hingga Rabu (17/7/2024) pukul 16.00 WIB ada tiga siswa yang belum dapat bersekolah dan pihaknya akan membantu untuk dapat sekolah swasta sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Screening

“Kami tentunya memfasilitasi anak-anak agar dapat bersekolah di swasta. Ini merupakan langkah pertama yang kami lakukan agar anak-anak tersebut bisa bersekolah,” kata Sutarno di Depok, Kamis (18/7/2024).

“Kami terus memantau agar 51 siswa ini dapat bersekolah secepatnya. Jangan sampai mereka tidak dapat sekolah,” tambahnya.

Baca Juga:  Petani Ikan di Purwakarta Keluhkan Sulit Dapat Oksigen, Bikin Produksi Menurun

Dia menjelaskan, jika anak-anak tersebut sudah mau bersekolah di swasta, maka tidak masalah dengan psikologisnya.