“Namun semuanya tetap kami pantau, evaluasi, dan monitoring terus agar anak-anak dapat bersekolah,” jelasnya.
Sutarno menyebut, bagi pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam PPDB melalui jalur Prestasi Rapor tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau dari tatanan kepegawaian, nanti ada hal-hal harus dilakukan pembinaan atau sanksi, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan kepegawaian,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News