Disdik Depok Pastikan 51 Siswa yang Dianulir PPDB Bisa Sekolah di Swasta

Disdik Kota Depok
Kantor Disdik Kota Depok. (Foto: Istimewa).

“Namun semuanya tetap kami pantau, evaluasi, dan monitoring terus agar anak-anak dapat bersekolah,” jelasnya.

Sutarno menyebut, bagi pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam PPDB melalui jalur Prestasi Rapor tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Benarkah Hewan Kurban yang Terpapar PMK Gejala Berat Tidak Sah? Ini Penjelasan MUI

“Kalau dari tatanan kepegawaian, nanti ada hal-hal harus dilakukan pembinaan atau sanksi, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan kepegawaian,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Banyak Alamat Palsu dan Titipan, Gus Ahad Minta Kementerian Evaluasi Sistem PPDB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News