Ade menjelaskan bahwa beberapa orang tua siswa menggunakan alamat domisili milik orang yang sudah meninggal dan membuat surat keterangan palsu.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan verifikasi sebelum satuan pendidikan mengadakan rapat pleno untuk menentukan siswa yang diterima di sekolah terkait.
“Beberapa orang tua membuat surat keterangan seolah-olah diizinkan oleh pemilik rumah yang sudah meninggal. Ini ditemukan pada saat terakhir proses verifikasi PPDB,” jelasnya.
Meski begitu, Ade menegaskan bahwa tidak setiap alamat yang berjarak dekat dengan sekolah pasti bermasalah. Verifikasi lapangan dilakukan dengan cermat untuk memvalidasi data yang mencurigakan.
Selain itu, Disdik Jabar memberikan kelonggaran waktu pelaksanaan rapat pleno bagi satuan pendidikan yang sedang melakukan verifikasi data lapangan.
“Jarak 100 meter belum tentu bermasalah, karena ada sekolah yang lingkungannya memang permukiman padat, bahkan kurang dari 30 meter. Verifikasi mendalam akan dilakukan untuk memastikan kebenaran domisili. Jika benar domisili dekat, misalnya 30 meter, dan memang itu alamat asli, tentu tidak ada masalah,” tandas Ade. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News