JABARNEWS │ BANDUNG – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Asep Sudarsono memberikan tanggapan terkait ratusan ibu-ibu yang menggelar aksi protes di depan SMAN 4 Depok.
Dalam aksinya, para ibu-ibu tersebut menganggap adanya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama bagi siswa tidak mampu.
Asep menyatakan bahwa tahun ini seluruh panitia PPDB 2024 telah menandatangani pakta integritas. Pakta ini berisi kesepakatan bahwa apabila ditemukan kecurangan, akan diberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan.
“Mulai dari panitia terbawah, operator kepala sekolah, KCD, hingga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Pangdam 3 Siliwangi, Polda Jabar, Kajari Jawa Barat, dan Gubernur Jawa Barat, semua telah menandatangani pakta integritas. Jika terbukti curang, akan dikenakan sanksi pemberhentian dari jabatan,” ujarnya pada Kamis (27/6).
Menurut Asep, dengan adanya pakta integritas ini, ia yakin bahwa tidak akan ada kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.