Disdik Jabar Buka Suara Soal Kebijakan Terkait Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Apriandi
Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Apriandi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menegaskan bahwa mereka akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penyediaan alat kontrasepsi (alkon) untuk pelajar, yang kini menjadi topik hangat di dunia pendidikan.

Baca Juga:  La Nyalla Minta Pemda Awasi Kejahatan Sindikat Perdagangan

Pelaksana Harian Kepala Disdik Jabar, Ade Apriandi, menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji secara mendalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 103 yang mengatur tentang kesehatan sistem reproduksi anak sekolah.

Baca Juga:  Dua Orang Hilang Akibat Longsor di Cimanggung Sumedang

Ade menekankan bahwa Disdik Jabar belum sepenuhnya memahami isi dari PP 28/2024. Ia mengaku akan menunggu sosialisasi resmi dari pemerintah pusat atau kementerian terkait sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga:  Heboh Pemandu Lagu Hiburan Malam Berseragam SMA, Kadisdik Jabar Murka: Coreng Dunia Pendidikan!

Menurut Ade, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan kebijakan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan baru tersebut.