Disdik Jabar Jelaskan Kasus Cuci Rapor Siswa di PPDB 2024

Kadisdik Jabar
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi. (Foto: Rian/JabarNews).

Dia menjelaskan, untuk sekolah asal masing-masing CPD, Inspektorat dan Dinas Pendidikan daerah setempat diminta untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap sekolah termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, maupun operator pada SMP yang diduga ada praktik kecurangan manipulasi nilai.

Baca Juga:  Babak Baru Sidang Vina Garut, Tiga Terdakwa Terancam 12 Tahun Penjara

“Untuk sanksi, sebagai ASN ada PP 94, tapi kalau pelaporan menyangkut pidana, tentu diserahkan ke aparat penegak hukum, karena di KUHP ada terkait pemalsuan keterangan dan sebagainya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  KCD Wilayah IV Disdik Jabar Pastikan MPLS Tak Ada Perpeloncoan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News