Disdik Jabar Ungkap Oknum Kepsek di Bekasi Jual Beli Formulir PPDB 2024

Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) mengungkap adanya kecurangan dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kecurangan kali ini terkait dengan praktik jual beli formulir PPDB untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Saat ini, temuan tersebut tengah ditangani oleh tim saber pungli dan inspektorat.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Pastikan Perbaikan Jalan Kalimalang Rampung Akhir 2024, Alokasikan Anggaran Rp120 Miliar

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya oknum kepala sekolah yang menjual formulir pendaftaran PPDB secara offline.

Baca Juga:  Giliran Honorer Majalengka Gugat Penerimaan CPNS 2018

“Di lapangan, kami menemukan satu kasus di Kota Bekasi pada salah satu SMAN. Penjualan formulir pendaftaran ini dilaporkan oleh masyarakat dan kami tindaklanjuti,” kata Ade pada Selasa (25/6).

Baca Juga:  Disdik Kota Depok Banjir Pengaduan PPDB, Masalah Ini Paling Banyak Muncul

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disdik Jabar segera mengirimkan tim untuk mengklarifikasi pelaku yang terlibat dalam penjualan formulir PPDB.