Dengan adanya surat edaran ini, mereka diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan Pendidikan.
Selain itu, Disdik meminta seluruh perangkat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.
Perangkat Sekolah diharapkan mengambil langkah-langkah pencegahan terkait kegiatan perayaan Hari Valentine yang dilakukan peserta didik. (red)