Dishub Kota Bandung Tangkap Tiga Pak Ogah yang Pura-pura Terlindas

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menangkap tiga orang ‘Pak Ogah’ yang bermodus penipuan dengan berpura-pura terlindas kendaraan untuk meminta ganti rugi. Insiden ini mencuat setelah viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga:  Pendapatan Retribusi Parkir Kurang Maksimal DPRD, Dishub Harus Punya Inovasi

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara menyampaikan, para pelaku sengaja berpura-pura menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Kemudian para pelaku meminta kompensasi dari pengendara yang tidak bersalah. Modus ini dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencemarkan nama baik Kota Bandung.

Baca Juga:  Pasurtri Lansia Di Bekasi Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Anggota TNI, Begini Akhir Kasusnya

“Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindak para pelaku,” ujar Asep kepada Tim Humas Kota Bandung, Selasa, 10 September 2024.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, para pelaku telah diamankan Polrestabes Bandung. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, imbuhnya.

Baca Juga:  Dua Orang Diamankan Polisi Bandung Karena Sabu, Ancaman Hukumannya Segini

Selain itu, Dishub juga menertibkan juru parkir liar di area tersebut untuk memastikan tidak ada lagi tindakan serupa yang merugikan masyarakat.